Cara Mengubah Data BSU 2022 Para Pekerja yang Salah, Ini Solusi dari Kemnaker

- 29 September 2022, 08:14 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, login bsu.kemnaker.go.id
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, login bsu.kemnaker.go.id /Kemnaker

1. Tidak memenuhi persyaratan;

2. Sudah menerima bantuan lainnya
(Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Terdapat beberapa syarat bagi pekerja atau buruh untuk bisa menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji antara lain:

Baca Juga: Fakta Menarik Kang Jong Hyun, Pengusaha Tajir yang Diduga sebagai Pacar Park Min Young

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.***

 

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah