Cek Penerima Bansos Kemensos Oktober 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH Tahap 4, BPNT, dan BLT BBM

- 29 September 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi cara cek PKH dan BPNT di DTKS Kemensos.
Ilustrasi cara cek PKH dan BPNT di DTKS Kemensos. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Memasuki bulan Oktober 2022, masyarakat bisa cek penerima bansos Kemensos dengan login cekbansos.kemensos.go.id. Ada PKH tahap 4, BPNT, dan BLT BBM.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menganggarkan dana PKH tahap 4, BPNT, dan BLT BBM pada Oktober 2022.

Saat cek penerima bansos Kemensos lewat cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa melihat nama dan status pencairan PKH tahap 4, BPNT, dan BLT BBM.

Baca Juga: Pasar Murah Bandung Kamis, 29 September 2022: Lokasi dan Harga Komoditi yang Dijual

Jika nama muncul, masyarakat berhak menerima PKH tahap 4 hingga Rp750.000, BPNT Rp200.000, dan BLT BBM Rp150.000.

Akan tetapi, hanya PKH tahap 4 dan BPNT saja yang cair bulan Oktober 2022.

Sedangkan, BLT BBM untuk jatah Oktober 2022 sudah disalurkan pada September 2022 karena dirapel sekaligus.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Kota Depok 2022 secara Online yang Cair Rp150.000 di Bulan Oktober

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos Kemensos periode Oktober 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Buka browser HP dan login cekbansos.kemensos.go.id.

- Lengkapi data diri sesuai KTP, yang mencakup wilayah domisili dan nama lengkap

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Mulai Tanggal Ini, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600.000 di kemnaker.go.id

- Ketik ulang kode captcha pada kotak huruf kode yang disediakan (diketik spasi).

- Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh agar mendapatkan kode baru.

- Pastikan data KTP sudah benar, lalu klik "Cari Data".

- Selanjutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan membandingkan data KTP dengan database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Daftar BSU 2022 di Mana? Penuhi Syarat Ini agar Pekerja Bisa Dapat Bantuan Senilai Rp600.000

Apabila data sinkron, maka hasil pencarian akan memuat identitas penerima bantuan, jenis bansos Kemensos yang diterima, status, hingga periode pencairan.

Penerima manfaat yang terdaftar di DTKS nanti akan menerima surat undangan pencairan bansos Kemensos Oktober 2022.

Dana PKH tahap 3 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)  penerima manfaat. Nominal bantuan ini disesuaikan dengan kategori penerimanya, yaitu:

Baca Juga: Jelang Laga Derby Lawan Manchester City, Striker Manchester United Ini Diharapkan Kembali Fit

- Kategori ibu hamil/nifas dan balita 0-6 tahun dapat PKH tahap 3 sebesar Rp750.000 per tahap.

- Kategori lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dapat PKH tahap 4 senilai Rp600.000 per tahap.

- Kategori siswa SMA menerima dana PKH tahap 4  senilai Rp500.000 per tahap.

- Kategori siswa SMP menerima dana PKH tahap 4 2022 sebesar Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Cara Mengubah Data BSU 2022 Para Pekerja yang Salah, Ini Solusi dari Kemnaker

- Kategori siswa SD menerima dana PKH tahap 4 senilai Rp225.000 per tahap.

Lalu, bansos BPNT yang cair Rp200.000 setiap bulan akan disalurkan melalui Kantor Pos atau saldo belanja pada akun elektronik masing-masing penerima manfaat.

Bansos BPNT bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli kebutuhan bahan pokok, seperti beras, daging, telur, dll.

Sedangkan, BLT BBM akan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Kantor Pos.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 3 Berakhir Pekan Ini, BLT hingga Rp750.000 Siap Dicairkan di 4 Bank Ini

Penerima BLT BBM adalah masyarakat yang mengikuti program PKH dan BPNT.

BLT BBM diberikan senilai Rp150.000 selama 4 bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember.

Akan tetapi bantuan ini disalurkan dalam 2 tahap senilai Rp300.00, yaitu pada September 2022 dan Desember 2022.

Demikian cara cek penerima bansos Kemensos bulan Oktober 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status penerimaan PKH tahap 4, BPNT, dan BLT BBM.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah