2 Hal yang Harus Diperhatikan jika Notifikasi BSU 2022 Masih Terdaftar sebagai Calon

- 29 September 2022, 10:54 WIB
BSU 2022.
BSU 2022. /

PR DEPOK – Menteri Ketenagakerjaan sudah menyalurkan BSU 2022 sampai dengan Tahap 3 kepada para penerima.

BSU 2022 telah resmi disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Ada beberapa kasus notifikasi BSU 2022 tentang status penerima atau status penyaluran yang perlu penerima BSU pahami.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Pencairan Tahap 4 PKH Ibu Hamil Oktober dengan Besaran Rp750.000

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, ada 2 kemungkinan jika notifikasi BSU masih status calon penerima padahal sudah lama terdaftar sebagai calon penerima:

1. Nama Anda tersaring dalam screening Kemnaker (telah mendapatkan Program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS dan TNI/Polri), yang memang tidak bisa disalurkan.

2. Nama Anda tersaring verifikasi dan validasi bank, dikarenakan rekening tidak aktif/tidak valid. Hal ini masih bisa disalurkan melalui updating data atau lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Erling Haaland Tajam di Manchester City, Jude Bellingham Mulai Dibujuk Gabung ke Etihad Stadium

Kemudian apabila ada kasus notifikasi BSU status sudah tersalurkan tapi masih belum masuk rekening penerima, maka Anda bisa mengecek rekening masing-masing secara berkala.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x