Jangan Panik! Ini Cara Cek Pencairan BSU 2022 Rp600.000 jika Buku Tabungan Hilang

- 29 September 2022, 12:57 WIB
Informasi mengenai BSU 2022
Informasi mengenai BSU 2022 / Tangkapan Layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK – BSU 2022 Rp600.000 kini sudah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan kepada para pekerja dan buruh yang berhak.

Jika seandainya Anda kehilangan buku tabungan pada saat hendak mengecek pencairan BSU 2022 Rp600.000, disarankan agar jangan panik.

Ikuti saran di artikel ini hingga tuntas mengenai solusi cara cek pencairan BSU 2022 Rp600.000 akibat buku tabungan hilang.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1-3 Masih Cair, Periksa Notifikasi di Link Ini untuk Dapatkan BLT Rp600.000

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU 2022 Tahap 3. Bantuan sebesar Rp600 ribu per orang ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji di bawah atau maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Kementerian Ketenagakerjaan mengajukan anggaran subsidi upah sebesar Rp8,7 triliun untuk disalurkan kepada 14,6 juta pekerja atau buruh.

Sebanyak 4,3 juta pekerja atau buruh telah menerima BSU subsidi gaji melalui kelompok bank pemerintah Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Pekerja dengan Kriteria Ini akan Mendapatkan BSU Tahap 2 atau Subsidi Gaji Rp600.000

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram resmi @Kemnaker, Presiden Jokowi menyampaikan saat ini secara nasional BSU sudah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3 persen.

"Dan ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik," tuturnya.

Jika buku tabungan Anda hilang saat mau cek BSU 2022 disarankan untuk tidak panik. Anda bisa melakukan hal-hal seperti yang disarankan berikut ini:

Baca Juga: Johanis Tanak Terpilih sebagai Pimpinan KPK Baru Gantikan Lili Pintauli Siregar Terduga Pelanggaran Etik

1. Laporkan kehilangan buku tabungan ke kantor kepolisian setempat.

2. Uruslah ke kantor cabang bank yang bersangkutan terdekat dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut:

- Surat keterangan kehilangan buku tabungan dari kepolisian di dekat rumah Anda.

Baca Juga: Bansos Rp500.000 Cair hingga Akhir September 2022, Login ke Situs Ini untuk Cek Penerima BLT BBM dan BPNT

- KTP atau Paspor milik Anda

- Uang tunai untuk membayar biaya ganti buku tabungan yang hilang. Nominal biaya berbeda dan tergantung kebijakan dari bank yang menerbitkan buku tabungan.

- Kartu ATM yang sesuai dengan nomor rekening buku tabungan Anda

Demikianlah solusi cara cek pencairan BSU 2022 Tahap 3 Rp600.000 akibat Buku Tabungan hilang.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah