- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat PKH 2022 2,4 juta per tahun.
Perlu dicatat bahwa untuk menjadi penerima PKH 2022, masyarakat wajib memenuhi syarat yang salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setiap masyarakat dipersilakan untuk mendaftarkan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima PKH 2022.
Masyarakat bisa mencairkan dana PKH 2022 di bank-bank milik negara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: BPUM 2022 Bakal Cair Oktober? Begini Penjelasan Terbaru Pemerintah Soal BLT UMKM Rp600.000
Berikut ini adalah cara cek penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id yang bisa disimak oleh masyarakat.
Cara cek penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP dan HP, lalu buka browser di HP, seperti Google untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masyarakat wajib mengisi data wilayah Nama Penerima (PM) yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa wilayah tempat tinggal.
- Masyarakat juga wajib mengisi nama lengkap PM sesuai dengan KTP.