PR DEPOK - Penyaluran BSU 2022 Rp600.000 ke rekening pekerja yang memenuhi syarat bantuan subsidi gaji masih terus dilakukan.
Pekerja bisa cek BSU 2022 atau subsidi gaji Rp600.000 sudah masuk rekening atau belum dengan login ke situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Usai login di bsu.kemnaker.go.id, akan ada notifikasi yang menginformasikan bahwa subsidi gaji sudah tersalurkan.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Online Lewat Link Ini, Ada Bansos Rp200.000 yang Cair Oktober
Notifikasi yang didapat usai cek BSU 2022 Rp600.000 bisa menjadi pedoman bahwa subsidi gaji sudah bisa ditarik pekerja.
Namun BSU 2022 Rp600.000 hanya akan diberikan kepada pekerja dengan kriteria yang sudah ditentukan berdasarkan ketetapan yang berlaku.
Selain harus berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, kriteria pekerja yang berhak dapat BSU 2022 Rp600.000 antara lain:
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id di Sini
1. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.