Ditetapkan Penerima BSU 2022 tapi Subsidi Gaji Rp600.000 Tak Kunjung Cair ke Rekening? Coba Solusi Ini

- 29 September 2022, 12:40 WIB
Simak penjelasan solusi bagi pekerja yang ditetapkan penerima BSU 2022 namun subsidi gaji Rp600.000 tak kunjung cair ke rekening.
Simak penjelasan solusi bagi pekerja yang ditetapkan penerima BSU 2022 namun subsidi gaji Rp600.000 tak kunjung cair ke rekening. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Penyaluran BSU 2022 yang sudah dilakukan pemerintah sejak September 2022 menjadi kabar baik bagi pekerja.

Pasalnya, pekerja yang memenuhi syarat yang ditentukan Kemnaker berkesempatan jadi penerima BSU 2022 dan dapatkan uang tunai Rp600.000.

Sebelumnya, BSU 2022 tahap 1 sudah dilakukan sejak 12 September dan berlanjut ke tahap 2 pada 19 September lalu.

Masih dengan uang tunai yang sama yakni Rp600.000, bantuan dari BSU 2022 akan disalurkan guna sebagai bantalan sosial akan kenaikan harga BBM.

Baca Juga: PKH Lansia Oktober Cair Kapan? Begini Cara Mudah Cek Penerima BLT Rp600.000 di Aplikasi Cek Bansos

Perlu diingat, bahwa hanya pekerja yang sudah memenuhi syarat lah yang akan menerima BSU 2022 dari Kemnaker. Apa saja?

Syarat Penerima

  • Belum menerima bantuan lain dari pemerintah;
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan;
  • Bukan ASN, Polri, atau TNI;
  • WNI pemilik KTP;
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Berpeluang Ditahan, Kejagung Ungkap Alasannya

Setelah memenuhi syarat yang disebut di atas, maka pekerja berpeluang besar mendapatkan subsidi gaji Rp600.000.

Tapi tak sedikit pekerja yang masih mengeluhkan subsidi gaji Rp600.000 gagal tersalurkan lantaran rekening alami masalah.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah