Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id yang Siap Cair ke Rekening Pekerja

- 30 September 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

PR DEPOK – Simak syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id yang siap cair ke rekening pekerja.

BSU tahap 2 siap cair ke rekening para pekerja yang sudah memenuhi syarat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

Para pekerja yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan BSU tahap 2 yang ditransfer ke rekening senilai Rp600.000.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Masukkan Data KTP di Sini untuk Cek Penerima BLT hingga Rp750.000

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU tahap 2 ke rekening Bank Himbara (Bank BNI BRI, Mandiri, dan BTN).

Sementara bagi pekerja yang belum membuka nomor rekening di Bank Himbara, Kemnaker akan mencairkan BSU tahap 2 melalui Kantor Pos.

Sebelum mencairkan BSU tahap 2, silakan penuhi syarat dan cek penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Quotes Bijak dari Pierre Tendean sang Pahlawan Revolusi Termuda Korban Kekejaman PKI

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja penerima BSU tahap 2 sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x