Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id yang Siap Cair ke Rekening Pekerja

- 30 September 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

- Pekerja calon penerima BSU tahap 2 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Rizky Billar Akan Segera Diperiksa Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Penyaluran BSU tahap 2 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI, dan Polri.

Meski sudah memenuhi syarat, untuk memastikan Anda penerima BSU tahap 2, silakan cek statusnya melalui bsu.kemnaker.go.id berikut.

- Calon penerima BSU tahap 2 mengakses situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Input Data KTP di Situs Berikut dan Dapatkan BLT BBM 2022 yang Cair Sebesar Ro600.000

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x