Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id yang Siap Cair ke Rekening Pekerja

- 30 September 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

PR DEPOK – Simak syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id yang siap cair ke rekening pekerja.

BSU tahap 2 siap cair ke rekening para pekerja yang sudah memenuhi syarat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

Para pekerja yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan BSU tahap 2 yang ditransfer ke rekening senilai Rp600.000.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Masukkan Data KTP di Sini untuk Cek Penerima BLT hingga Rp750.000

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU tahap 2 ke rekening Bank Himbara (Bank BNI BRI, Mandiri, dan BTN).

Sementara bagi pekerja yang belum membuka nomor rekening di Bank Himbara, Kemnaker akan mencairkan BSU tahap 2 melalui Kantor Pos.

Sebelum mencairkan BSU tahap 2, silakan penuhi syarat dan cek penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Quotes Bijak dari Pierre Tendean sang Pahlawan Revolusi Termuda Korban Kekejaman PKI

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja penerima BSU tahap 2 sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.

- Pekerja calon penerima BSU tahap 2 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Rizky Billar Akan Segera Diperiksa Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Penyaluran BSU tahap 2 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI, dan Polri.

Meski sudah memenuhi syarat, untuk memastikan Anda penerima BSU tahap 2, silakan cek statusnya melalui bsu.kemnaker.go.id berikut.

- Calon penerima BSU tahap 2 mengakses situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Input Data KTP di Situs Berikut dan Dapatkan BLT BBM 2022 yang Cair Sebesar Ro600.000

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU tahap 2.

Para pekerja yang belum tercatat sebagai penerima BSU tahap 2, kemungkinan akan disalurkan pada tahap berikutnya.

Baca Juga: Kembali ke Inggris, Cristiano Ronaldo Bersiap untuk Laga Derby Manchester Akhir Pekan Ini

Diketahui, Kemnaker akan menyalurkan BSU 2022 kepada 16 juta pekerja dalam tiga tahap penyaluran.

Masing-masing pekerja akan menerima BSU tahap 2 senilai Rp600.000 dalam satu kali pencairan di Bank HImbara ataupun di Kantor Pos.

Sebagai informasi tambahan, Kemnaker akan menyalurkan BSU tahap 2 kepada 2,4 juta pekerja yang sudah memenuhi syarat dan datanya sudah diverifikasi.

Untuk tahap berikutnya akan dilakukan setelah BSU tahap 2 rampung disalurkan kepada pekerja yang berhak menerima program bantuan ini.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x