Sembari menunggu informasi tanggal pencairan dari Kemenkop UKM, para pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 pakai NIK KTP di eform.bri.co.id berdasarkan penyaluran tahun lalu.
Namun sebelumnya penting diketahui bahwa BPUM 2022 ini hanya diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Jelang Indonesia vs Guam di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, Bima Sakti Akui Buta Kekuatan Lawan
BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 kepada 12,8 juta pekaku usaha direncanakan bakal diserupakan dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.
Diketahui, pada 2020 lalu penerima BPUM mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta. Sedangkan pada 2021 pelaku usaha mendapatkan Rp1,2 juta.
Lalu, siapa sajakah penerima BPUM 2022 yang bakal dapat BLT UMKM Rp600.000 untuk tahun ini?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa Kemenkop UKM belum memberikan informasi secara resmi, baik cara cek maupun daftar pelaku usaha yang akan dapat BLT UMKM Rp600.000.
Akan tetapi, bila merujuk pada penyaluran 2 tahun terakhir, penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM senilai Rp600.000, yakni sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).