PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM akan kembali menggelontorkan BLT UMKM senilai Rp600.000.
BLT UMKM senilai Rp600.000 yang segera cair bakal menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat BPUM 2022.
Bagi pelaku usaha yang ingin tahu namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak bisa segera mengakses eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Polri Bantah Dugaan Anggotanya Terlibat Peretasan Awak Redaksi Narasi TV
Apabila mendapat notifikasi terdaftar usai akses eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, maka pelaku usaha dipastikan bakal dapat BLT UMKM Rp600.000 yang segera cair.
Kendati saat ini Kemenkop UKM belum mengumunkan secara resmi waktu pencairan BLT UMKM Rp600.000, tetapi pihaknya telah mengajukan anggaran senilai Rp7,8 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sehingga, jika anggaran Rp7,8 triliun yang diajukan ke Kemenkeu sudah disetujui, maka BLT UMKM Rp600.000 tinggal dicairkan ke penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Latar Belakang dan Upaya Pemerintah yang Sah Akhiri Pemberontakan PKI Madiun 1948
Dengan demikian, untuk cara cek penerima BPUM 2022 bagi pelaku usaha tahun ini belum ada pengumuman resmi dari Kemenkop UKM.