BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair, Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022

- 30 September 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah: Respon Sekda Belu dan Wakil Ketua I DPRD Belu Soal Pinjaman Daerah, Ini Kata Cypri Temu
Ilustrasi uang rupiah: Respon Sekda Belu dan Wakil Ketua I DPRD Belu Soal Pinjaman Daerah, Ini Kata Cypri Temu /Pexels

Adapun untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 yang segera cair jika merunut pada syarat penyaluran tahun lalu, maka penerima BPUM 2022 yang berhak dapat bantuan yakni:

1. Pelaku usaha yang belum pernah menerima dana BPUM.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringatan Hari G30S PKI 2022 dengan Desain Menarik yang Cocok Jadi Status Media Sosial

2. Pelaku usaha telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

3. Warga Negara Indonesia (WNI).

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 46

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x