Setiap masyarakat hanya diberikan kuota maksimal empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima PKH 2022.
Untuk pencairan PKH 2022, masyarakat bisa mencairkan dana bantuan tersebut di bank-bank milik negara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut ini adalah cara mudah cek nama penerima PKH 2022 tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id yang bisa disimak oleh masyarakat.
- Buka browser di HP untuk login di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Tahap 2 Bulan Oktober 2022 di Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP dan HP
- Setelah berhasil diakses, masyarakat wajib mengisi data wilayah Penerima Manfaat (PM) yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa wilayah tempat tinggal.
- Masyarakat juga diwajibkan mengisi nama lengkap PM sesuai dengan KTP.
- Untuk proses verifikasi, Anda cukup memasukkan ulang kode captcha yang didapatkan pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar, lalu klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Warna Favorit dan Cari Tahu Karakter Asli Anda Sebenarnya