PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 4 akan cair pada bulan Oktober 2022.
Sebagai informasi, PKH 2022 merupakan salah satu bansos reguler dari pemerintah yang akan kembali cair di bulan Oktober bersama dengan bansos lainnya, yakni BPNT.
Sebelumnya, PKH 2022 telah merampungkan pencairan tahap 3 yang dimulai sejak awal Juli hingga akhir September.
Baca Juga: BPUM 2022 Belum Cair karena Ini, BLT Rp600 ribu Segera Disalurkan ke Pelaku Usaha Kategori Ini
Perlu diketahui bahwa pemerintah menyalurkan PKH 2022 ini melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara) yang di antaranya bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Dengan demikian, masyarakat bisa mencairkan PKH 2022 tahap 4 Oktober melalui bank-bank tersebut dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebagai catatan, pemerintah hanya menyalurkan PKH 2022 ini kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat calon penerima PKH 2022 ialah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id