Jika Anda mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Upah (BSU), artinya lolos verifikasi data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.
Selanjutnya data Anda akan melalui proses verifikasi dan validasi dari Kemnaker, guna memastikan apakah memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.
Adapun jika notifikasi yang muncul menyatakan Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, maka sudah bisa dipastikan bakal mendapat BLT Rp600.000.
Selain cek penerima, lewat situs kemnaker.go.id pekerja juga bisa mengetahui status penyaluran dana BSU tahap 4 sudah masuk rekening.
Baca Juga: 8 Drama Korea Terbaru Bulan Oktober 2022 Berikut Jadwal Tayang, Daftar Pemain, dan Sinopsisnya
Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).
Selain melalui Bank Himbara dan BSI, pencairan BSU tahap 4 juga disalurkan lewat PT. Pos Indonesia.
Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU tahap 4.
Itu dia informasi tanggal cair BSU tahap 4 dan cara cek penerima BLT Rp600.000 dari Kemnaker di kemnaker.go.id***