BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair, Kemnaker Bagikan BLT Rp600.000 ke 2,4 Juta Pekerja dan Buruh Kriteria Ini

- 30 September 2022, 21:32 WIB
BSU 2022 tahap 2 sudah cair, cek kriteria pekerja yang berhak terima BLT subsidi upah Rp600.000 di sini.
BSU 2022 tahap 2 sudah cair, cek kriteria pekerja yang berhak terima BLT subsidi upah Rp600.000 di sini. /Dok. Kemnaker.

PR DEPOK - Simak penjelasan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 yang sudah resmi cair pada artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan penyaluran BSU 2022 tahap 2 telah berlangsung beberapa waktu lalu.

BSU 2022 tahap 1-3 dikabarkan telah disalurkan ke 7.077.550 pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Modal KTP dan HP, Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 4 Oktober

Hingga saat ini, Kemnaker terus melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima BSU 2022 tahap 1-3 agar bantuan subsidi upah ini dapat tersalurkan tepat sasaran.

Sebagai informasi, BSU 2022 disalurkan pemerintah ke para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.

Adapun sejumlah persyaratan wajib dipenuhi pekerja dan buruh jika ingin mendapatkan BSU 2022, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

- Pekerja dan buruh merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 Sarat Makna, Cocok Buat Status di Media Sosial

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x