Buku Tabungan Hilang Saat Ingin Mencairkan Dana BSU Tahap 2 Rp600.000? Ini Solusinya

- 30 September 2022, 14:48 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram @bank_indonesia.

PR DEPOK - Kabar baik bagi para pekerja dan pekerja terkena PHK karena pemerintah melalui Kemnaker terus menyalurkan BSU atau BLT subsidi gaji di akhir September 2022.

Sebelumnya, BSU Tthap 1 sudah disalurkan mulai 12 September 2022 dan berlanjut pada BSU tahap 2 yang dimulai pada 19 September 2022.

Masih dengan dana besaran yang sama yakni Rp600.000, bantuan ini akan disalurkan guna menjadi bantalan sosial akan kenaikan BBM.

Baca Juga: Pengertian KDRT, Bentuk-Bentuknya, dan Upaya yang Harus Dilakukan Korban

Dana BSU tahap 2 akan dicairkan ke rekening pekerja melalui bank himbara, BNI, BRI, BTN dan Bank Syariah khusus pekerja wilayah Aceh yang sebelumnya sudah terdaftar sah sebagai penerima BSU Tahap 2.

Perlu diingat hanya pekerja/buruh yang bisa dapat BSU tahap 2 jika mempunyai status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juli 2022.

Selain kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, ada 4 syarat lebih lainnya seperti berikut:

Baca Juga: Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 Periode Oktober 2022 Bisa Dicek secara Online di Sini

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x