Buku Tabungan Hilang Saat Ingin Mencairkan Dana BSU Tahap 2 Rp600.000? Ini Solusinya

- 30 September 2022, 14:48 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram @bank_indonesia.

2. Urus ke kantor cabang bank yang bersangkutan terdekat dengan membawa sejumlah dokumen dan sejumlah uang sebagai persyaratan berikut:

- Uang tunai untuk membayar biaya ganti buku tabungan hilang dengan nominal berbeda tergantung kebijakan bank yang menerbitkan tabungan

- Surat keterangan kehilangan buku tabungan dari kepolisian setempat

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022, Ayo Pasang Foto Keren yang Kamu Punya dengan Bingkai Ini

- KTP atau paspor

- Kartu ATM yang sesuai dengan nomor rekening buku tabungan.

Demikian solusi bagi pekerja yang kehilangan buku tabungan agar dana BSU Rp600.000 bisa segera cair dan dimanfaatkan sebaik mungkin bagi pekerja.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x