BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair, Kemnaker Bagikan BLT Rp600.000 ke 2,4 Juta Pekerja dan Buruh Kriteria Ini

- 30 September 2022, 21:32 WIB
BSU 2022 tahap 2 sudah cair, cek kriteria pekerja yang berhak terima BLT subsidi upah Rp600.000 di sini.
BSU 2022 tahap 2 sudah cair, cek kriteria pekerja yang berhak terima BLT subsidi upah Rp600.000 di sini. /Dok. Kemnaker.

- Pekerja dan buruh merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung pada Juli 2022

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulannya

- Pekerja dan buruh bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, atau pejabat lainnya

- Pekerja dan buruh merupakan individu yang bukan merupakan penerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Baca Juga: BPNT Cair Lagi Oktober 2022, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako

Dana BSU 2022 disalurkan pemerintah melalui rekening Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri).

Bagi pekerja dan buruh yang tidak memiliki rekening Himbara bisa mendatangi Kantor Pos untuk mendapatkan BSU 2022 melalui metode transfer.

Sementara itu, pekerja dan buruh yang berada di wilayah Aceh bisa mencairkan BSU 2022 lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pekerja dan buruh yang ingin melakukan cek penerima BSU 2022 bisa menyimak tahapan-tahapan berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Sabtu, 1 Oktober 2022: Anda akan Menerima Kesempatan Baru

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x