Baca Juga: Input NIK KTP di eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BPUM 2022 Rp600.000 Bisa via HP
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.
- Penyaluran BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser Stray Kids Maniac In Jakarta Bagi Pemilik MCP Member via Tiket.com
Bagi pekerja yang memenuhi syarat tersebut, otomatis akan tercatat sebagai penerima BSU tahap 2 di situs bsu.kemnaker.go.id.
Situs tersebut dapat digunakan oleh para pekerja untuk mengecek status penerima BSU tahap 2 atau BSU 2022 di tahap berikutnya.
Simak cara cek status penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id berikut ini.
- Calon penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 akses situs bsu.kemnaker.go.id.