PR DEPOK – Berikut ini kriteria pekerja yang bakal mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 bulan Oktober.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 kepada para pekerja.
Sasaran pekerja penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 sebanyak 2,4 juta pekerja yang memenuhi kriteria.
Kriteria tersebut telah tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 sebagai penerima BSU 2022.
Berikut ini kriteria pekerja yang bakal menerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 di bulan Oktober 2022.
- Calon penerima BSU tahap 2 yang bisa mendapatkan subsidi gaji Rp600.000 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Calon penerima memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Calon penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Baca Juga: BLT PKH Ibu Hamil Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2022, Cek Daftar Penerima Bansos Rp750.000 di Link Ini
- Memiliki gaji atau upah yang paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.
- Penyaluran BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 dilakukan secara nasional, kecuali kepada ASN, TNI dan Polri.
- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga BLT BBM.
Bagi pekerja yang sudah memenuhi kriteria tersebut, sebelum mencairkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000, silakan cek status di link resmi.
Berikut link resmi cek status penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek penerima BSU Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id
- Akses situs bsu.kemnaker.go.id.
- Login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPNT Rp200.000, Cair Lagi Oktober 2022 secara Online di Link Resmi
- Jika belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Lengkapi profil biodata diri yang berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022.
Cara cek BSU tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lalu isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, ibu kandung pada kolom yang tertera.
- Masukkan nomor HP dan email Anda yang aktif.
- Kemudian klik “Lanjutkan”.
Baca Juga: Mulai Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4
- Notifikasi pemberitahuan status penerima akan dikirimkan melalui SMS dan email yang didaftarkan.
Pekerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat kriteria kemungkinan akan mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000.***