Kriteria Pekerja yang Bakal Mendapatkan BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000 Oktober, Simak Cara Cek Penerima

- 1 Oktober 2022, 09:59 WIB
Simak penjelasan kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji serta cara cek penerima.
Simak penjelasan kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji serta cara cek penerima. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Berikut ini kriteria pekerja yang bakal mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 bulan Oktober.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 kepada para pekerja.

Sasaran pekerja penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 sebanyak 2,4 juta pekerja yang memenuhi kriteria.

Kriteria tersebut telah tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Kumpulan 15 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2022 Gratis Bingkai Keren, Yuk Unduh dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut ini kriteria pekerja yang bakal menerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 di bulan Oktober 2022.

- Calon penerima BSU tahap 2 yang bisa mendapatkan subsidi gaji Rp600.000 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Calon penerima memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Calon penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: BLT PKH Ibu Hamil Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2022, Cek Daftar Penerima Bansos Rp750.000 di Link Ini

- Memiliki gaji atau upah yang paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

- Penyaluran BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 dilakukan secara nasional, kecuali kepada ASN, TNI dan Polri.

- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga BLT BBM.

Bagi pekerja yang sudah memenuhi kriteria tersebut, sebelum mencairkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000, silakan cek status di link resmi.

Baca Juga: BPNT Sembako Cair Oktober 2022 di Kantor Pos, Cek Daftar Nama Penerima Bansos Rp200.000 di Situs Resmi

Berikut link resmi cek status penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara cek penerima BSU Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id

- Akses situs bsu.kemnaker.go.id.

- Login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPNT Rp200.000, Cair Lagi Oktober 2022 secara Online di Link Resmi

- Jika belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

- Lengkapi profil biodata diri yang berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022.

Cara cek BSU tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2 Oktober 2022, Tersedia Desain Keren dan Cocok Jadi Foto Profil di Medsos

- Akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Lalu isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, ibu kandung pada kolom yang tertera.

- Masukkan nomor HP dan email Anda yang aktif.

- Kemudian klik “Lanjutkan”.

Baca Juga: Mulai Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4

- Notifikasi pemberitahuan status penerima akan dikirimkan melalui SMS dan email yang didaftarkan.

Pekerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat kriteria kemungkinan akan mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x