PR DEPOK - Pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 3 telah resmi berakhir.
Mengacu pada jadwal yang telah ditentukan pemerintah, pencairan PKH 2022 tahap 3 telah resmi berakhir pada tanggal 30 September kemarin.
Namun, masyarakat masih bisa mendapatkan PKH berupa BLT hingga Rp3 juta pada bulan Oktober ini untuk pencairan tahap 4.
Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Cair di Kantor Pos, Cek Penerima dan Syarat untuk Ambil Dana Bansos Rp200.000
Dijadwalkan, PKH 2022 pencairan tahap 4 akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2022.
PKH 2022 merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) reguler dari pemerintah selain BPNT dan Kartu Prakerja.
Masyarakat yang dinilai memenuhi syarat berhak mendapatkan PKH 2022 berupa BLT yang besarannya beragam.
Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH 2022 berupa bantuan langsung tunai atau BLT, di antaranya:
Baca Juga: Info Loker: PT Riung Mitra Lestari Buka Lowongan Kerja Mulai Lulusan D3, Cek Kualifikasinya