- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar, BRI Liga 1: Borneo FC vs Madura United Dilengkapi Prediksi Line Up Tim
- Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang tersedia di situs.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian selesai.
Setelah selesai, situs akan menampilkan status dari masyarakat, baik itu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau tidak.
Bagi masyarakat yang tercantum sebagai KPM, maka berhak menerima BLT BBM sebesar Rp600.000.
Bantuan langsung tunai ini disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap 1 sebesar Rp300.000 disalurkan mulai September 2022 kemarin, dan tahap 2 sebesar Rp300.000 menjelang Desember nanti.
Para KPM bisa mencairkan atau mengambil uang tunai ini di Kantor Pos terdekat atau melalui RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat.
Selain itu, khusus bagi orang tua, penyandang disabilitas, atau KPM yang tinggal di daerah 3T, maka BLT BBM akan diantarkan ke rumah oleh petugas Pos.***