PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan sejumlah program bantuan kepada masyarakar, termasuk salah satunya BLT BBM.
BLT BBM 2022 disalurkan melalui Kantor Pos dengan besaran Rp600.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat atau KPM.
BLT BBM adalah bantalan sosial yang ditargetkan untuk tersalur kepada sebanyak 20,65 juta KPM.
Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, bantuan langsung tunai ini akan disalurkan kepada para KPM yang juga merupakan penerima BPNT atau PKH.
Seperti pada penyaluran bansos Kemensos, BLT BBM ini juga disalurkan hanya kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Selain harus berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, ada empat syarat lainnya yang juga harus dipenuhi agar berhak menerima uang tunai Rp600.000.
Berikut empat syarat lain bagi KPM agar bisa mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp600.000 dari Kemensos.
1. Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau terkena dampak pandemi Covid-19.