Langkah-langkah Ikut Program Kartu PBI JK untuk Bayi Baru Lahir, Berikut Cara Cek Kartu yang Aktif atau Tidak

- 1 Oktober 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi. Cara cek penerima bansos PBI JK 2022 di cekbansos.kemensos.go.idonline lewat HP dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Cara cek penerima bansos PBI JK 2022 di cekbansos.kemensos.go.idonline lewat HP dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay /

PR DEPOK - Pemerintah melalui (Kemensos) Kementerian Sosial telah membagikan bansos PBI JK secara bertahap kepada para penerima yang sebelumnya sudah sah tercatat sebagai penerima di layanan DTKS.

Penyaluran kartu PBI JK masih bergulir di Oktober 2022 ini, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima PBI JK hanya tinggal mengecek status kepesertaan apakah sudah aktif atau belum.

Jika nanti sudah aktif, bisa dipastikan akan lebih mudah mengajukan bayi baru lahir yang nanti akan didaftarkan dan masuk dalam tanggungan biaya kartu PBI JK oleh Pemerintah.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 yang Cair di Oktober 2022

Artikel ini akan membahas lengkap cara mengecek status kepesertaan hingga cara daftarkan bayi baru lahir ke kartu PBI JK, baca artikel ini sampai tuntas.

Kartu PBI JK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yaitu layanan khusus bagi peserta jaminan kesehatan yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Jadi bagi penerima PBI JK akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah lewat (Kemenkes) Kementerian Kesehatan sebesar Rp42.000 bukan dalam bentuk uang tunai yang bisa dicairkan.

Baca Juga: Preview Inter Milan vs AS Roma di Liga Italia, Lengkap dengan Link Live Streaming

Tetapi langsung dibayarkan oleh Pemerintah dan dimasukan ke dalam kepesertaan kartu PBI JK yang telah aktif.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x