4. Login ke akun masing-masing.
5. Jika belum memiliki akun, silakan klik "Daftar Sekarang".
6. Masukkan sejumlah data diri berupa Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
7. Pastikan semua sudah diisi dengan benar, kemudian klik "Berikutnya".
Baca Juga: Penulis Lycoris Recoil Dapat Serangan Verbal dari Penggemar, Dianggap Telah 'Hancurkan' Pertunjukan
8. Gunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP Anda dan gunakan untuk aktivasi akun.
9. Selanjutnya, login ke akun.
10. Isi data diri seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, beserta tipe lokasi.
Setelah itu, pekerja akan menerima notifikasi yang menentukan telah ditetapkan atau belum menjadi penerima BSU 2022 dan berhak cairkan uang tunai Rp600.000.