Akses cekbansos.kemensos.go.id via HP, Cek Penerima Bansos PKH Balita Tahap 4 Rp750.000 dari Kemensos

- 3 Oktober 2022, 09:58 WIB
ILUSTRASI - Simak cara cek penerima bansos PKH balita tahap 4 dari Kemensos dengan mengakses laman resmi via HP.
ILUSTRASI - Simak cara cek penerima bansos PKH balita tahap 4 dari Kemensos dengan mengakses laman resmi via HP. /Pixabay/Endho/

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) menyarankan masyarakat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima pencairan tahap 4 bansos PKH balita 2022.

Link cekbansos.kemensos.go.id ini untuk mempermudah ibu-ibu dalam mengecek daftar penerima PKH balita hanya dari rumah menggunakan HP yang terkoneksi internet.

Adapun besaran bansos PKH balita yang akan diterima pada pencairan tahap 4 ini Rp750.000 dari total Rp3 juta per tahun.

Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima pencairan tahap 4 bansos PKH balita yang mulai disalurkan Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga: Cara Cek Status Aktif Penerima BSU Tahap 4 Rp600.000, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ikuti Langkahnya

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut ulasan cara cek penerima pencairan tahap 4 PKH balita 2022.

1. Siapkan HP Android yang terkoneksi internet dengan baik.

2. Persiapkan KTP atau KK.

3. Akses link cekbansos.kemensos.go.id bisa melalui Google.

Baca Juga: Dua Cara Pencairan BSU Tahap 4, Cairkan Rp600.000 Mulai Hari Ini, Simak Langkahnya

4. Isi kolom data wilayah yang diminta mulai dari, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

5. Isi kolom nama lengkap.

Pastikan poin 4 dan 5 diisi sesuai KTP dan KK.

6. Isi dengan benar kolom kode huruf.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PKH Lansia Tahap 4 Oktober 2022 di Link Resmi untuk Dapat Rp600.000

7. Klik tombol "Cari Data" setelah semua kolom terisi dengan benar.

Sistem cek bansos secara otomatis mencocokkan data yang Anda input dengan database di DTKS Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sumber data masyarakat yang sudah mendaftar sebagai calon penerima manfaat berbagai jenis bansos.

Sehingga, Kemensos akan memfilter penerima bansos melalui DTKS yang memang sudah melalui tahap verifikasi dan validasi dari dinas-dinas terkait.

Baca Juga: Login Pakai KTP ke Link Ini untuk Cek Penerima PKH Tahap 4, Uang Tunai Rp600.000 Sedang Cair ke Nama Berikut

Selanjutnya, syarat menjadi penerima bansos PKH balita:

1. Anak dengan usia 0-6 tahun.

2. Maksimal anak kedua.

3. Berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Kutip Kata-kata Inspirasi Luffy, Pertahanan Ukraina Ingin Warganya Terus Berjuang Lawan Rusia

4. KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Diketahui, bansos PKH balita ini disalurkan melalui rekening bank Himbara secara transfer langsung ke penerimanya.

Maka dari itu, cek secara berkala saat sudah dinyatakan lulus sebagai penerima bansos PKH balita 2022.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah