PR DEPOK - Tidak sedikit masyarakat yang mencari informasi cara cek daftar penerima BSU 2022 online senilai Rp600.000.
Apabila Anda merupakan salah satu orang yang mencari tahu cara cek daftar penerima BSU 2022 online, silakan simak artikel ini hingga tuntas.
Perlu diketahui, untuk cara cek daftar penerima BSU 2022 online bisa dilakukan cukup mengakses link resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id pakai KTP.
Apabila nama pekerja muncul usai mengakses bsu.kemnaker.go.id online pakai KTP, maka bisa dipastikan dia merupakan penerima BSU 2022 Rp600.000.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pandemi Covid-19 di Indonesia Hampir Berakhir, Ini 8 Provinsi yang Kasusnya Masih Naik
Diketahui bersama, Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 tahap 1 untuk 4,36 juta pekerja pada 12 September 2022 lalu dan tahap 2 pada 19 September 2022.
BSU 2022 senilai Rp600.000 hanya diperuntukkan bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022.
Kriteria pekerja yang bakal dapat BSU 2022 senilai Rp600.000 yakni WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, penerima BSU 2022 Rp600.000 merupakan pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, dan bukan PNS atau TNI ataupun Polri.