3. Siswa SD/sederajat akan terima Rp900 ribu per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Siswa SMP/sederajat akan terima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Siswa SMA/sederajat akan terima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Penyandang disabilitas akan terima Rp2,4 pertahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Lansia diatas 60 tahun akan terima Rp2,4 pertahun atau Rp600.000 per tahap.
PKH tahap 4 ini penyalurannya akan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Masyarakat bisa mengakses langsung untuk mengetahui daftar penerima manfaat dari bansos PKH tahap 4 yang mulai cair di bulan Oktober 2022 ini.
Cukup hanya dengan identitas diri berupa KTP untuk mengetahui daftar penerima manfaat dari bansos PKH tahap 4 yang mulai cair di bulan Oktober 2022 tersebut.