3. Lengkapi informasi data diri pada formulir pendaftaran dengan lengkap, lalu aktifkan akun baru tersebut menggunakan kode OTP resmi yang sudah dikirimkan ke nomor HP penerima BSU 2022 tahap 4.
4. Kemudian lakukan login kedua kali untuk dapat mengakses situs menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima, barulah lakukan proses cek nama penerima BSU 2022 tahap 4 sesuai peraturan situs resmi.
5. Isi data diri penerima BSU 2022 Rp600.000 dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil tentang penerima, status pernikahan penerima, dan tipe lokasi penerima BSU 2022 tahap 4.
6. Kemudian penerima akan mendapatkan informasi atau notifikasi resmi yang dikirimkan situs untuk bukti pencairan BSU 2022 tahap 4.
Jika nama penerima sudah muncul dalam situs, maka dipastikan penerima bisa mencairkan dana BSU 2022 tahap 4 di Bank Himbara.
Baca Juga: NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh: Kami Mempunyai Keyakinan
Adapun berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BSU 2022 tahap 4.
1. Resmi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI yang sudah memiliki KTP resmi, juga sudah berusia lebih dari 18 tahun.
2. Sudah sah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan atau iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 lalu.