BPNT Oktober 2022 Sedang Cair, Input KTP ke Link Ini untuk untuk Dapatkan Bantuan Sembako Rp200.000

- 4 Oktober 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. Masyarakat bisa dapatkan bantuan sembako Rp200.000 dari BPNT Oktober 2022 yang sedang cair jika input data KTP ke link ini.
Ilustrasi. Masyarakat bisa dapatkan bantuan sembako Rp200.000 dari BPNT Oktober 2022 yang sedang cair jika input data KTP ke link ini. /Unsplash/deviyahya.

PR DEPOK - Ada kabar gembira bagi masyarakat miskin karena BPNT Oktober 2022 saat ini sedang cair ke sejumlah nama yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sembako tersebut.

Masyarakat pun diimbau untuk segera input data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mendapatkan bantuan sembako Rp200.000 dari BPNT Oktober 2022.

Pasalnya, masyarakat yang sudah input data KTP ke link cekbansos.kemensos.go.id maka dia bakal tahu termasuk daftar yang dapat BPNT Oktober 2022 atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan BSU Tahap 4 bagi Pekerja, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cairkan Rp600.000

Seperti yang sudah-sudah, apabila nama terdaftar sebagai penerima usai input data KTP ke link cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan bakal dapat BPNT Oktober 2022 berupa bantuan sembako Rp200.000.

Diketahui bersama, pemerintah menargetkan bantuan sembako, termasuk BPNT Oktober 2022 kepada 18,8 juta KPM di seluruh wilayah Indonesia yang telan anggaran Rp45,12 triliun.

Sampai bulan ini, realisasi penyaluran BPNT untuk tahun ini telah mencapai Rp33,41 triliun dari total anggaran Rp45,12 triliun, yang mana untuk pencairan bantuan sembako Oktober 2022 sudah menelan Rp11,17 triliun.

Baca Juga: Hasil Studi: 80 Persen Orang Rasakan Penurunan Kolesterol Tinggi saat Rutin Konsumsi Minuman Herbal

Namun, masih sama seperti pada penyaluran bulan-bulan sebelumnya, BPNT Oktober 2022 berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 hanya menyasar kepada masyarakat golongan tertentu saja. Siapa saja?

Mereka yakni masyarakat golongan miskin atau rentan miskin yang memiliki KTP sah dan memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x