PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 telah cair untuk para pekerja dan buruh pada bulan Oktober 2022.
Cara cek pencairan BSU tahap 4 bisa dilakukan dengan login di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, bsu.kemnaker.go.id.
Ada beberapa syarat bagi pekerja atau buruh agar bisa menjadi penerima BSU tahap 4 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Baca Juga: Cara Cairkan BLT BBM Oktober 2022 Rp300.000 di Kantor Pos, Penuhi Syarat dan Dokumen Berikut
Pekerja atau buruh seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, yang berhak jadi penerima BSU tahap 4 atau BLT Subsidi Gaji antara lain:
- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan BSU Tahap 4 bagi Pekerja, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cairkan Rp600.000