Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Jepang, Penduduk Diminta Berlindung
4. Ketik nama lengkap penerima manfaat, sesuai dengan KTP
5. Masukkan ulang delapan huruf kode yang tertera pada kotak di layar
6. Klik “Cari Data”.
Setelah proses pencarian data selesai, sistem akan menampilkan status dari masyarakat, apakah terdaftar penerima PKH tahap 4 2022 atau tidak.
Bagi yang terdaftar sebagai KPM PKH tahap 4 2022, sistem akan menampilkan informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bantuan, serta status penyaluran.
Akan tetapi, notifikasi bisa saja menyatakan bahwa PKH tahap 4 2022 sudah disalurkan kepada KPM.
Bila demikian halnya, warga bisa mencairkan PKH tahap 4 2022 lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Baca Juga: Tata Cara Cek Penerima PBI JK, Bansos Berupa Iuran BPJS Kesehatan yang Masih Cair Oktober 2022