BSU Tahap 4 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

- 4 Oktober 2022, 12:20 WIB
Simak inilah cara cek penerima BSU tahap 4 secara online di kemnaker.go.id. Uang tunai Rp600.000 akan cair ke pekerja yang penuhi syarat.
Simak inilah cara cek penerima BSU tahap 4 secara online di kemnaker.go.id. Uang tunai Rp600.000 akan cair ke pekerja yang penuhi syarat. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengabarkan bahwa penyaluran BSU tahap 4 sudah mulai disalurkan kepada pekerja.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima berksempatan mendapat BSU tahap 4 dengan besaran manfaat Rp600.000.

Lantas apa saja syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa jadi penerima BSU tahap 4 yang baru disalurkan Kemnaker sejak Senin, 3 Oktober 2022?

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Online Lewat HP, Cukup Login di cekbansos.kemensos.go.id

Persyaratan

  • WNI dengan memiliki KTP;
  • Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah;
  • Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan;
  • Bukan golongan dari ASN, TNI, maupun Polri;
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Apabi seluruh syarat di atas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya yang harus dilakukan pekerja adalah melakukan cek penerima di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Peringatkan AS Soal Konsekuensi Jika Ukraina Diizinkan Bergabung dengan NATO, China: Perang Nuklir

Proses cek penerima ini dilakukan agar pekerja mengetahui status penyaluran apakah BSU tahap 4 sudah tersalurkan atau belum. Berikut langkah-langkahnya.

Tata Cek Penerima

  1. Buka kemnaker.go.id;
  2. Klik 'Daftar Akun' bagi yang belum memiliki akun;
  3. Isi data diri seperti yang diminta;
  4. Jika sudah, lakukan aktivasi akun melalui nomer HP yang didaftarkan;
  5. Setelah itu, login ke akun;
  6. Lengkapi data diri meliputi foto profil, tentang Anda, hingga lokasi;
  7. Terakhir, cek status penerima.

Baca Juga: BOCORAN Preman Pensiun 6 Episode 33: Kang Darman Ajak Reymon Duel, Kang Mus Naik Pitam Karena Aksi Cecep

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah