PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos kembali mencairkan bansos PKH tahap 4 dan BNPT di Oktober 2022 ini.
Bansos PKH tahap 4 dan BNPT Oktober 2022 ini akan dicairkan kepada keluarga yang terdaftar dalam data DTKS Kemensos atau sesuai dengan kriteria penerima menurut Kemensos yaitu keluarga penerima manfaat atau KPM.
PKH tahap 4 dan BPNT yang dicairkan kembali di bulan Oktober 2022 ini kepada masyarakat dengan kriteria khusus.
Baca Juga: 18 Kata-Kata Ucapan Hari Guru Sedunia 2022, Cocok Jadi Caption Foto di Instagram atau WhatsApp
Masyarakat yang akan mencairkan bansos PKH tahap 4 dan BNPT dari Kemensos ini bisa mengakses lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari tenggulangbaru.id, kriteria khusus bagi masyarakat yang bisa mencairkan bansos PKH tahap 4 dan BNPT dari Kemensos bulan Oktober 2022 ini adalah sebagai berikut.
1. Golongan warga miskin dan rentan miskin.
2. Bukan ASN, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Ini Kondisi Terkini Lesti Kejora Pasca Diduga Alami KDRT dari Rizky Billar