Tunggu proses pencarian data sampai selesai, nantinya situs tersebut akan menampilkan data dari penerima manfaat.
Masyarakat yang dinyatakan sebagai keluarga penerima manfaat berhak untuk mendapatkan bansos, baik itu PKH tahap 4 ataupun BPNT Oktober 2022 dari Kemensos.***