9. Verifikasi nomor HP dan klik ‘kirim’, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik ‘verifikasi’
10. Selanjutnya isi ‘pernyataan pendaftar’ lalu, klik ‘Lanjut’
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Tidak Ada Perintah Menggunakan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan
11. Setelah itu, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
12. Setelah mengisi semuanya, klik ‘Gabung Gelombang’
13. Lalu akan ada persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, dan Anda hanya perlu klik ‘Saya Menyetujui’
14. Terakhir, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.***