Baca Juga: PKH Tahap 4 Periode Oktober 2022 Sedang Cair, Ini Daftar Masyarakat yang Terima Uang Tunai Rp750.000
4. Salin 8 (delapan) huruf kode captcha pada kolom yang disiapkan
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta wilayah yang telah dimasukkan dengan basis data Kementerian Sosial.
Apabila data valid, proses pencairan dana PKH tahap 4 dan BPNT sudah bisa dilakukan.
Penting diketahui, tidak semua warga Indonesia berhak mendapatkan dan mencairkan bansos PKH tahap 4 dan BPNT Oktober 2022 ini.
Ada sejumlah syarat untuk menjadi penerima PKH tahap 4 dan BPNT Oktober 2022 yang harus dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK