Cek Nama Penerima dan Pencairan BPNT Kartu Sembako yang Sedang Cair Oktober 2022

- 5 Oktober 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi penerima BPNT Kartu Sembako
Ilustrasi penerima BPNT Kartu Sembako /ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

PR DEPOK – Siapkan KTP untuk cek nama penerima BPNT Kartu Sembako Rp200.000 dalam pencairan Oktober 2022.

BPNT Kartu Sembako kembali disalurkan kembali oleh Kemensos kepada masyarakat dan sedang cair Oktober 2022 ini.

Melalui program BPNT Kartu Sembako, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan bansos setiap bulan dengan nominal Rp200.000 atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM, PKH Tahap 4, BPNT 2022 Online: Input Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan BPNT Kartu Sembako pada Oktober 2022 ini hanya dicairkan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria dan telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat.

Masyarakat bisa siapkan KTP untuk melihat daftar nama penerima bansos tersebut melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini cara untuk cek nama penerima BPNTKartu Sembako Rp200.000 bulan Oktober 2022:

1. Silakan klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tidak Bisa Cek BSU 2022 karena Lupa Password? Ikuti Langkah-langkah ini

2. Selanjutnya Anda masukkan nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.

3. Kemudian ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data KTP.

4. Jangan lupa untuk ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.

5. Setelah itu klik 'Cari Data' dan proses pencarian daftar penerima bansos pun akan dimulai.

Baca Juga: BPNT 2022 Oktober Sudah Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp200.000 di Sini

Situs resmi Kemensos tersebut selanjutnya akan menampilkan status dari masing-masing data yang dimasukkan masyarakat.

Akan muncul keterangan di layar beserta informasi lainnya jika masyarakat tercatat sebagai salah satu penerima manfaat.

Identitas penerima, jenis bansos yang diterima, dan status pencairan atau penyaluran bantuan tersebut merupakan informasi yang akan ditampilkan melalui dashbor tersebut.

Nantinya, penerima BPNT Kartu Sembako senilai Rp200.000 tersebut bisa menukarkannya dengan sembako, seperti beras, daging, sayur, buah, telur, susu, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Lirik Lagu Dead Man Runnin - Seulgi Red Velvet dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari tenggulangbaru.id, untuk mendapatkan bansos BPNT senilai Rp200.000 maka syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat adalah:

1. Masyarakat harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

2. Terdampak pandemi Covid-19 atau terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

3. Bukan dari anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Baca Juga: Kejagung Samakan Perlakuan Hukum ke Bharada E dengan Pelaku Lain, Tak Pandang Status Justice Collaborator

4. Bukan dari anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia).

5. Bukan bekerja sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Demikian cek daftar penerima bansos BPNT Kartu Sembako dari Kemensos Rp200.000 Oktober 2022 dengan mempersiapkan KTP di sini.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah