PR DEPOK - BPUM 2022 siap dicairkan, simak syarat penerima dan info jadwal pencairan BLT Rp600.000 dalam artikel ini.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria, mengonfirmasi BPUM siap dicairkan di tahun 2022.
BPUM 2022 ditargetkan bisa tersalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha, dengan nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per penerima.
Baca Juga: Cek Nama Penerima dan Pencairan BPNT Kartu Sembako yang Sedang Cair Oktober 2022
Lantas kapan BSU 2022 akan dicairkan kepada penerimanya? Sampai hari ini, Kemenkop UKM masih belum juga memberikan informasi baru terkait jadwal pencairan BLT Rp600.0000 bagi pelaku usaha.
Namun diperkirakan, dana BPUM 2022 ini segera akan disalurkan apabila anggaran BLT UMKM dari Kementerian Keuangan telah diterima oleh Kemenkop UKM.
Diketahui, saat ini pihaknya sedang menunggu anggaran dari Kemenkeu sebesar Rp18 triliun, untuk digunakan dalam menyalurkan dana BPUM 2022.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Sambut Hari Guru Internasional 2022, Cocok Dibagikan ke Sosial Media
Akan tetapi, meski dana BPUM 2022 belum ada, para pelaku usaha bisa terlebih dulu cek syarat penerima BLT UMKM Rp600.000.