Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Penuhi Syarat-syarat Ini Supaya Lolos

- 5 Oktober 2022, 15:42 WIB
Simak syarat dan tips untuk mendapatkan insentif dalam program Kartu Prakerja, mengingat Gelombang 46 telah dibuka.
Simak syarat dan tips untuk mendapatkan insentif dalam program Kartu Prakerja, mengingat Gelombang 46 telah dibuka. /Tangkap layar [email protected]/

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha atau mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: 20 Link Twibbon Keren dan Unik untuk Menyambut Maulid Nabi 8 Oktober 2022, Gratis

5. Bukan pejabat Negara, Pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawasan pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikian syarat-syarat yang perlu diketahui. Jangan lupa sebelum akses kartu prakerja, aktifkan izin lokasi prakerja terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah