3. Masukkan data Nomor NIK, KTP, nama lengkap Anda, dan nama ibu kandung Anda.
4. Semua data diri diisi dengan lengkap dan selesaikan pembuatan akun.
5. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang muncul pada kotak di layar.
6. Kemudian masuklah ke akun Anda yang sudah diaktivasi.
7. Selanjutnya isilah semua profil biodata.
8. Kemudian cek notifikasi untuk mengetahui daftar nama yang menerima BSU 2022 tahap 4 di bulan Oktober ini.
Ada notifikasi atau pemberitahuan khusus dari Kemenaker yang akan diterima pekerja yang mendapatkan BSU 2022 tahap 4 sebesar Rp600.000.
Tulisa dari notifikasi tersebut adalah 'kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022' dan akan berubah ketika dana sudah bisa dicairkan di Bank Himbara dan BSI atau di PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 15 Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2022, Eksklusif untuk Semarakkan Hari Kelahiran Rasulullah