2. Pastikan email dan nomor handphone yang didaftarkan Kartu Prakerja masih aktif
3. Pastikan data yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja sesuai dengan data di Dukcapil
4. Unggah foto KTP dengan jelas atau tidak buram
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 6-11 Oktober 2022
5. Pada saat swafoto, pastikan wajah terlihat dengan jelas
6. Pastikan pada saat swafoto tidak menggunakan aksesoris seperti kacamata, topi, masker, dan lain-lain.
7. Dalam 1 KK hanya diizinkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 4 di HP? Login Link Ini Sekarang Pakai KTP
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
1. WNI berusia minimal 18 tahun