1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa, pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP
3. Pada kolom ‘Nama PM’, isi lengkap nama Anda sesuai KTP
4. Kemudian, masukkan delapan kode CAPTHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan
5. Ketika sudah memasukkan kode CAPTHA, silakan klik tombol ‘CARI DATA’
6. Lalu, setelah klik dan menunggu, akan muncul nama penerima bansos PKH tahap 4 di bulan Oktober 2022.
Di laman tersebut kemudian akan tertera informasi dengan format nama penerima, usia, wilayah, dan juga jenis bantuan yang didapat.
Apabila pada kolom PKH terdapat status dengan bertuliskan (YA), hal itu menandakan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.