Oleh karena itu, untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai KPM PKH 2022, masyarakat perlu cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemenso.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos Lansia, Yatim Piatu dan Disabilitas, Kapan?
- Login link cekbansos.kemensos.go.id. secara online lewat laptop maupun HP.
- Masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak captcha pada kolom. Masing-masing kode dipisahkan dengan spasi.
Baca Juga: Tak Disangka, Soal KDRT Polisi Sebut Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
- Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru.
- Klik 'Cari Data'. Tunggu hasil data pencairan muncul.