PR DEPOK - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 sedang dalam proses pencairan di bulan Oktober 2022 ini.
Terkhusus bagi peserta didik, seperti kita ketahui, ada banyak bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, yaitu KJP Plus, PIP, hingga KIP untuk mahasiswa kuliah.
Apabila peserta didik tidak dapat bantuan yang disebutkan di atas, maka berhak mendapat bantuan sosial (bansos) PKH 2022.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut cara cek penerima PKH Oktober 2022:
1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui smartphone atau laptop Anda.
2. Kemudian isi nama lengkap Anda sesuai KTP, lalu isi alamat tempat tinggal provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi captcha di kolom selanjutnya, lalu klik pilihan "Cari Data".
Baca Juga: Lirik dan Pesan di Balik Lagu 'Kanjuruhan' Karya Iwan Fals