4. Klik 'Proses Inquiry'.
Setelah itu, pelaku usaha tinggal menunggu hingga mendapat notifikasi resmi berisi informasi tentang status pencairan.
Selanjutnya, menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BLT UMKM Rp600.000 yang disampaikan Kemenkop UKM.
Jika sudah, pelaku usaha kemudian datangi kantor cabang BRI terdekat untuk proses pencairan BLT UMKM.
Namun berdasarkan penyaluran sebelumnya, terdapat beberapa syarat yang wajib terpenuhi agar pencairan BLT UMKM dari Kemenkop UKM bisa dilakukan. Apa saja?
- Terdaftar jadi anggota UMKM;
- Memiliki buku rekening dan kartu ATM BRI pribadi yang masih digunakan;
- Mendapat notifikasi resmi via SMS soal pemberitahuan sebagai penerima;