PR DEPOK - Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, dan dapatkan Rp600.000 jika pelaku usaha memenuhi syarat berikut ini.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2022.
Nantinya, pelaku usaha yang memenuhi syarat akan bisa mendapatkan BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000 yang disalurkan Kemenkop UKM.
Baca Juga: Simak Persyaratan untuk Dapat Bantuan Subsidi Upah Tahap 4, Akses Link di Kemnaker
Sebelum cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, berikut ini syarat pelaku usaha agar bisa menerima bansos Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Syarat Penerima BLT UMKM 2022
1. WNI dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Memiliki usaha mikro, yang dibuktikan dengan kepemilikan NIB dan SKU
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama yang Dilihat Dapat Menentukan Perasaan Kamu Saat Ini