Link eform.bri.co.id Bisa untuk Cek Penerima BPUM 2022, Cari Tahu Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000

- 7 Oktober 2022, 11:17 WIB
Link eform.bri.co.id disediakan untuk cek penerima BPUM 2022 dan ketahui pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000.
Link eform.bri.co.id disediakan untuk cek penerima BPUM 2022 dan ketahui pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Masyarakat yang ingin tahu daftar pelaku usaha yang dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 bisa akses link eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 mulai dari sekarang.

Diketahui, eform.bri.co.id merupakan situs resmi yang disediakan BRI sebagai penyalur, merujuk penyaluran sebelumnya, yang bakal menampilkan daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM.

Sehingga, pelaku usaha yang sudah akses situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM maka statusnya bakal diketahui.

Baca Juga: BLT Balita Cair Oktober 2022, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Cukup Pakai KTP dan HP

Meskipun saat ini penyaluran BPUM 2022 belum bisa dipastikan kapan, tetapi menurut kabar yang beredar bantuan senilai Rp600.000 bakal diberikan ke sejumlah daftar pelaku usaha pada Oktober hingga Desember nanti.

Menurut rencana, dana BPUM 2022 nantinya bakal disalurkan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Berdasarkan regulasi penyaluran BLT UMKM di dua tahun terakhir, pelaku usaha yang akan terima BPUM 2022 senilai Rp600.000 merupakan mereka yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Apa saja? Simak rinciannya berikut ini.

Baca Juga: Mau Terima BSU 2022 Rp600.000? Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP sah dan tercatat di Dukcapil.

2. Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x